Polres Kukar Siapkan Razia Stasioner dalam Operasi Patuh Mahakam 2026

img

Pamflet Pemberitahuan Operasi Patuh Mahakam 2026. (Satlantas Polres Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan razia stasioner di sejumlah titik dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kukar.

Operasi tahunan tersebut digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, mengatakan razia stasioner akan dilaksanakan di sejumlah lokasi yang telah dipetakan berdasarkan tingkat pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan tidak hanya terpusat di Tenggarong, tetapi juga menjangkau kecamatan-kecamatan lain di wilayah Kukar.

“Penempatan personel dan titik operasi akan disesuaikan dengan hasil analisis serta evaluasi yang kami miliki. Jadi lokasi kegiatan tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi menyesuaikan kondisi kerawanan masing-masing daerah,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Polres Kukar akan mengombinasikan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.

Sistem ETLE tetap menjadi instrumen utama untuk mendukung penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama operasi berlangsung.

Fandoli menjelaskan, komposisi penindakan selama Operasi Patuh Mahakam 2026 terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen kegiatan preventif serta preemtif.

Skema tersebut disusun untuk mengoptimalkan penegakan hukum sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

“ETLE tetap menjadi instrumen utama karena mampu mendukung penegakan hukum yang lebih objektif. Namun petugas di lapangan juga akan melakukan penindakan langsung apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata dia.

Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kesadaran pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Polres Kukar turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kebut-kebutan di jalan raya serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.

Orang tua juga diminta lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

“Kami berharap masyarakat menjadikan operasi ini sebagai momentum untuk lebih disiplin di jalan. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,”tandasnya. (kriz)